Senin, 07 Februari 2011

Guru

Ada yang pernah kenal sama guru? pasti ya! dari tk, sd, smp, sma, sampai kuliah, sampe kerja juga kalau ada yang ngajarin kita itu berhak dan pantas untuk dipanggil guru, ya kan? ada yang tau apa arti dari kata “guru” ? pasti bingung, ternyata guru itu mempunya arti yang luas dan tidak terbatas pada bangku sekolah atau kuliah (dipanggil dosen). penasaran?
1. ‘Gu’ dalam bahasa sansekerta berarti kegelapan, dan ‘ru’ berarti menhalau berarti kata ‘guru’ lebih mangacu kepada orang yang menghalau kegelapan serta membawa lebih banyak pemahaman dan pencerahan
2. Wikipedia = Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikananak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
3. Kamus besar bahasa Indonesia = orang yg pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar;
4. Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.
5. Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.
6. Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi, karena salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran Sepuluh Guru Sikh. Hanya ada sepuluh Guru dalam agamaSikh, dan Guru pertama, Guru Nanak Dev, adalah pendiri agama ini
Secara legal formal yang dimaksudkan guru adalah sesiapa yang memperoleh Surat Keputusan (SK), baik dari pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan tugasnya, dan karena itu ia memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan sekolah.[1] Sedangkan menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 (Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, an mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Pengertian dan Peran Guru dalam Belajar Mengajar
(Pengertian dan Peran Guru dalam Belajar Mengajar) – Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.
PERAN SEORANG GURU
A. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1. Demonstrator
2. Manajer/pengelola kelas
3. Mediator/fasilitator
4. Evaluator
B. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1. Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan
2. Wakil masyarakat
3. Ahli dalam bidang mata pelajaran
4. Penegak disiplin
5. Pelaksana administrasi pendidikan
C. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1. Petugas sosial
2. Pelajar dan ilmuwan
3. Orang tua
4. Teladan
5. Pengaman
D. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1. Ahli psikologi pendidikan
2. Relationship
3. Catalytic/pembaharu
4. Ahli psikologi perkembangan
KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME GURU
A. Pengertian
Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru secara maksimaI. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus dipahami terlebih dahulu.
B. Syarat Profesi
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa in-service training (diklat/penataran) maupun pre-service training (pendidikan keguruan secara formal).
C. Jenis-jenis Kompetensi
1. Kompentensi Pribadi
a. Mengembangkan Kepribadian
1) Bertqwa kepada Allah SWT
2) Berperan akkif dalam masyarakat
3) Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
b. Berinteraksi dan Berkomunikasi
1) Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan profesional
2) Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
c. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
1) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
2) Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d. Melaksanakan Administrasi Sekolah
1) Mengenal administrasi kegiatan sekolah
2) Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e. Melaksanakan penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran
1) Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
2) Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi Profesional
a. Menguasai landasan kependidikan
1) Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
2) Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
3) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
b. Menguasai bahan pengajaran
1) Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
2) Menguasai bahan pengajaran.
c. Menyusun program pengajaran
1) Menetapkan tujuan pembelajaran
2) Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
3) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
4) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
d. Melaksanakan program pengajaran
1) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
2) Mengatur ruangan belajar
3) Mengelola interaksi belajar mengajar
e. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
2) Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar